SAMARINDA – Menjamurnya praktek judi online membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati prihatin. Ia mengingatkan masyarakat Kaltim untuk menghindari judi online.
Puji menerangkan, masyarakat yang terhimpit persoalan ekonomi, akan mencari cara cepat untuk melipatgandakan uangnya melalui judi. Dengan perkembangan teknologi, situs judi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia menjadi partisipan dalam permainan judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 2,19 juta masyarakat merupakan golongan berpenghasilan rendah.
Melihat hal ini, menurut Puji, sangat sulit untuk memberantas perkembangan judi yang sudah via online tersebut. Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir atau menghapus 425.506 konten terkait judi online selama tiga bulan terakhir, tepatnya sejak 18 Juli 2023.
Menurut Puji salah satu upaya yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online karena dampak candu judi online dapat merusak kejiwaan seseorang.
“Banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti. Belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, untuk meningkatkan kesadaran masyakarakat tentang bahaya judi online, butuh sinergi dari semua pihak untuk memberikan edukasi.
“Kami meminta tenaga pendidikan dan tokoh agama beserta orangtua saling bersinergi memberikan pemahaman dan pengawasan secara terus-menerus agar tidak menjadi korban judi online,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)