Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Produk Olahan Bontang Terima Sertifikat HKI, Pemkot Beri Penghargaan Kemenkum HAM

BONTANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kaltim telah mendukung penerbitan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produk olahan di Kota Bontang. Sebagai ungkapan terima kasih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenhum HAM Kaltim.

Penyerahan piagam dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perekonomian (DKUMPP) Kota Bontang, Selasa (1/10/2024) di sela rangkaian acara pembukaan BonaFest 2024 yang dilaksanakan DKUMPP.

Pelaksana Tugas Kepala DKUMPP Kota Bontang, Lukman menjelaskan, sertifikat HKI diberikan untuk dua produk makanan olahan dari ikan yang berasal dari Kelurahan Bontang Kuala. Dua produk tersebut adalah Pempek dan Gammi Bawis.

Sertifikat HKI Gammi Bawis telah terbit pada 3 Juni 2024. Kemudian beberapa waktu lalu salah satu produk olahan Pempek di Bontang Kuala juga mendapatkan sertifikat HKI.

“Terima kasih kepada Kemenhum HAM. Semoga ke depannya kami Kota Bontang akan makin mudah melakukan pengesahan terhadap produk-produk lain,” ucapnya.

Ia mengharapkan, makin banyak produk lokal Bontang yang dapat mendapatkan HKI, tidak hanya olahan pangan tapi batik dan sebagainya juga paten menjadi milik Kota Bontang.

“Awalnya produk tersebut hanya olahan rumah warga Bontang, kini sudah mendapat pengakuan secara resmi bahwa itu milik Bontang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dengan adanya HKI, maka daerah lain tidak dapat mengklaim produk tersebut. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER