TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menetapkan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) Kukar sebagai bagian wajib dalam penentuan kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi langkah konkret memperkuat Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Hal ini disampaikan Bupati dalam acara pelantikan 3.780 PPPK hasil seleksi tahap pertama tahun 2024 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025). Edi menegaskan GEMA Kukar bukan sekadar program keagamaan, melainkan menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja PPPK.
“GEMA Kukar kita jadikan bagian dari perjanjian kinerja PPPK. Ini implementasi nilai ASN BerAKHLAK, khususnya untuk membentuk ASN yang beriman, bertakwa, dan berintegritas,” ujar Edi Damansyah.
Bupati juga menekankan membaca dan memahami Alquran melalui GEMA Kukar sesuai dengan Peraturan Daeeah (Perda) Kukar Nomor 4 Tahun 2021, harus menjadi bagian dari karakter dan budaya kerja ASN. Program ini wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Kukar.
Untuk memastikan pelaksanaan program, Edi meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. “Saya minta seluruh pimpinan OPD hingga tingkat desa memastikan GEMA dijalankan oleh para PPPK yang sudah dilantik,” tegasnya.
Selain pelantikan tahap pertama, Pemkab Kukar juga tengah menjalankan seleksi tahap kedua untuk 1.363 formasi PPPK. Jika seluruh formasi terpenuhi, total PPPK Kukar tahun ini akan mencapai 5.143 orang. Jumlah ini diharapkan mampu mengurangi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini berjumlah 5.776 orang menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan ASN yang berintegritas dan berkarakter kuat. (adv)