Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pimpinan dan AKD DPRD Berau Belum Ditetapkan

TANJUNG REDEB – Saat ini DPRD Berau belum bisa bekerja secara maksimal karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum ditetapkan. Selain itu, juga belum ada penetapan unsur pimpinan, baik ketua maupun wakil ketua 1 dan 2.

Ketua Sementara DPRD Berau, Liliansyah menyebutkan, pekan kemarin pihaknya sudah menerima pengajuan unsur pimpinan dari 2 partai pemenang kedua dan ketiga Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Berau, yakni dari Golkar dan PKS.

“Kami masih berproses penjadwalan pengusulan pimpinan definitif, yang disepakati bahwa yang sudah masuk surat resmi dari partai pemenang pemilu kedua dan ketiga, Golkar dan PKS,” ungkapnya.

Sementara itu untuk pemenang pemilu dengan perolehan suara terbanyak untuk jatah ketua DPRD yakni Partai Nasdem, sementara belum mengusulkan nama untuk pimpinan.

“Untuk Nasdem kita deadline 1 minggu kedepan, kalau sampai seminggu tidak ada putusan internal (Nasdem) yang dua ini tetap kita usulkan duluan, karena boleh sesuai aturan tidak harus bersamaan,”jelasnya.

Pengajuan unsur pimpinan akan disampaikan ke gubernur melalui bupati yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2024. Ditanya soal fungsi 2 unsur pimpinan tanpa ketua DPRD, politisi Nasdem ini menyebutkan sudah bisa menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam prosesnya AKD saat ini sudah siap hanya menunggu penetapan saja. “Karena penetapan itu kewenangan dari pimpinan definitif,” sambungnya.

Liliansyah menyebutkan, meskipun hanya 2 unsur pimpinan ditetapkan melalui pelantikan nanti minimal sudah bisa menerapkan semua fungsi-fungsi yang ada di parlemen Berau ini. Seperti komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Dewan kehormatan DPRD dan lainnya.

“Karena  kita anggap jangan sampai karena pembahasan berlarut-larut  jangan sampai mengganggu kinerja karena sebentar ini mau pembahasan APBD kemudian AKD,” tandasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER