TENGGARONG – Untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) siap membentuk 15 unit Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) baru di sejumlah desa.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi anak-anak dan perempuan di berbagai pelosok Kukar, menjadikan total PPATBM di wilayah tersebut mencapai 67 unit.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, menyatakan bahwa persiapan pembentukan PPATBM sudah dimulai dengan proses pemetaan dan penyusunan tim. Dua tim khusus akan bertugas melakukan sosialisasi dan membangun struktur PPATBM di desa-desa yang telah dipilih.
“Kami menargetkan pemetaan ini rampung dalam waktu dekat, sehingga sosialisasi dan pembentukan PPATBM baru bisa segera dilaksanakan bulan ini,” ujar Marhaini, Jumat (19/7/2024).
Program PPATBM ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dengan pembentukan unit baru ini, DP3A Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. (Adv)