Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peri: Tapera Berdampak Baik untuk Pekerja

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurutnya, Tapera sama halnya dengan jaminan BPJS Kesehatan. Ketentuan itu membuat para pekerja mendapatkan jaminan sehingga ke depan tidak lagi sibuk untuk memikirkan rumah.

“Saya rasa ini adalah salah satu program yang baik untuk para pekerja, karena mereka bisa menyisihkan pendapatan mereka untuk mendapatkan tempat tinggal,” ujarnya.

Namun menurutnya, hal tersebut juga masih menjadi pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Sehingga di daerah masih menunggu apa keputusan setelah adanya aturan tersebut.

“Kita tunggu saja keputusannya, karena aturannya juga sampai saat ini belum jelas. Bahkan saya membaca juga bahwa terkait dengan Tapera ini masih dibahas dan akan diberlakukan pada 2027,” tegasnya.

Dengan adanya aturan ini, Peri pun menegaskan jangan sampai ada yang dirugikan. Menurutnya, rugi yang dimaksud yakni jangan sampai adanya aturan tersebut membuat para pekerja menjadi lebih terbebani.

“Karena kan ini ada pemotongan dari pendapatan mereka, sehingga saya meminta agar potongan tersebut juga sesuai dengan aturan nantinya,” harap dia.

Peri menambahkan, aturan ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja. Program perumahan rakyat ini sebenarnya sudah diberlakukan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk kesetaraan, sehingga pemerintah juga akan memberlakukan ke pekerja swasta.

“Konsepnya bagus, dan kami sangat mendukung, sehingga jangan sampai ada lagi pekerja yang tidak memiliki tempat tinggal, tetapi kita lihat seperti apa nantinya,” tandasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER