TANJUNG REDEB – Untuk mencegah perundungan, ada wacana tiap sekolah akan dipasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). CCTV ini akan dipasang di dalam kelas dan area yang tidak masuk dalam jangkauan pengawasan guru.
Usulan itu mendapatkan respons dari anggota DPRD Berau, Peri Kombong. Dirinya menyampaikan perundungan bisa saja terjadi di mana pun dan kapan pun. Tidak hanya di lingkungan sekolah, dalam kelas, kantin atau di mana saja dalam lingkup sekolah.
Karena itu, pemasangan CCTV diharapkan mampu mencegah aksi perundungan tersebut. “Aksi perundungan itu banyak hal, tidak hanya fisik,” katanya. Wacana pemasangan CCTV di sekolah tambahnya, harus segera direalisasikan untuk menekan aksi perundungan.
Menurutnya, korban perundungan biasanya akan memiliki perubahan sikap yang drastis dan takut untuk melaporkan aksi tersebut. Namun jika ada bukti dari CCTV, pelaku bisa saja terjerat undang-undang. “Dengan adanya CCTV juga bisa menjadi salah satu alat bukti,” tegasnya.
Ditambahkan Peri, perilaku perundungan sangat merugikan banyak pihak. Psikis korban akan hancur dan sulit untuk berkembang. Hal ini seharusnya bisa dicegah. Ia juga meminta peran dari warga dan ketua RT agar bisa melakukan pengawasan pergaulan di lingkungan masing-masing.
“Perundungan ini harus dicegah mulai dari awal, karena semua anak memiliki kesempatan yang sama. Jangan sampai ada anak terganggu mentalnya karena telah menjadi korban perundungan,” ujarnya. (adv)