Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda dan Atlet Berprestasi Terima Penghargaan

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan penghargaan kepada pemuda dan atlet Kaltim yang berprestasi dalam berbagai gelaran. Penyerahan penghargaan dilakukan di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda, Selasa (1/11/2022).

“Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Kaltim, kami menyampaikan selamat kepada semua penerima penghargaaan, baik di bidang olahraga dan paralympic, para pemuda-pemuda berprestasi yang telah mengharumkan nama besar Provinsi Kaltim,” ujar Gubernur.

Dirinya menyampaikan penghargaan yang diberikan bentuk apresiasi Pemerintah Kaltim atas dedikasi, sumbangsih tenaga, dan pikiran sumber daya manusia (SDM) Kaltim untuk Benua Etam.

“Kita pantas bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada semua pihak dimana Kaltim dalam bidang olahraga dan pemuda, mampu berprestasi dan menorehkan sejarah yang gemilang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan Kaltim memiliki tanggung jawab lebih besar, karena Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 86/2021 tentang Desain Besar Olah Raga Nasional (DBON), menilai Kaltim sebagai salah satu daerah unggulan yang siap melaksanakan DBON.

Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kaltim, Agus Tianur menyampaikan untuk penerima penghargaan di bidang olahraga sebanyak 339 orang yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dan 82 orang di event Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI.

Sementara, untuk bidang kepemudaaan, rinciannya 4 orang pemuda pelopor, 2 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional serta 8 Pemuda Kreatif dan 5 orang Pemuda Berprestasi.

“Penghargaan di bidang olahraga mengalami kenaikan nominalnya, nilainya sama, baik mereka yang berlaga di PON maupun Peparnas,” terang Agus.

Tak lupa Agus pun berpesan, agar penghargaan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Kita akan selesaikan seminggu ke depan, karena sejumlah syarat-syarat administrasi harus dilengkapi oleh penerima,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER