TENGGARONG – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkab Kukar telah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, memastikan besaran THR yang diberikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp 1 juta untuk setiap honorer yang terdata di lingkungan Pemkab. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja non-ASN.
“Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu. Kami berharap ini bisa membantu para honorer dalam menyambut Idulfitri dengan lebih bahagia,” ujar Sunggono, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan data 2024, jumlah honorer di Kukar mencapai 4.396 orang yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diminta segera mengurus administrasi pencairan, karena OPD yang paling mengetahui jumlah tenaga honorer di instansinya masing-masing.
Adanya kepastian pemberian THR ini, diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi para honorer dan meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi semua dan semakin memotivasi para honorer untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (adv)