TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mencari solusi terbaik untuk pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar yang dijadwalkan pada 25 April 2025. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan anggaran efisiensi guna menutupi kekurangan dana pelaksanaan PSU.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan Pemkab telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama 17 daerah lain yang juga akan melaksanakan PSU berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyarankan agar anggaran PSU bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Namun alokasi BTT dalam APBD Kukar 2025 hanya sebesar Rp 40 miliar, sedangkan kebutuhan dana PSU diperkirakan mencapai Rp 72 miliar. “Karena alokasi BTT tidak mencukupi, sesuai arahan Kemendagri, kami mempertimbangkan penggunaan anggaran hasil efisiensi,” ujar Sunggono, Rabu (5/3/2025).
Pemkab masih mengkaji apakah seluruh biaya PSU akan ditutupi dari efisiensi anggaran atau sebagian tetap dialokasikan dari BTT. Pasalnya, pemerintah daerah harus tetap memiliki cadangan dana untuk menghadapi situasi darurat lainnya sepanjang tahun.
“Jika seluruh BTT digunakan untuk PSU, dikhawatirkan tidak ada dana cadangan untuk keperluan mendesak lainnya. Maka dari itu, kita harus berhati-hati dalam menyusun skema anggaran ini,” tutup Sunggono.
Dengan skema pendanaan yang tepat, diharapkan PSU Pilkada Kukar dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (adv)