TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan aset daerah senilai Rp 7 triliun sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, baru-baru ini.
Aset senilai Rp 7 triliun tersebut merupakan bagian dari total aset Pemkab Kukar yang mencapai Rp 27 triliun. Sunggono menjelaskan penyerahan aset ini bertujuan mendukung pengembangan IKN, terutama karena aset-aset tersebut berada di wilayah delineasi IKN.
Namun, Sunggono menegaskan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja dan Pelabuhan Samboja tidak termasuk dalam aset yang diserahkan. Kedua aset tersebut tetap menjadi hak milik Pemkab Kukar dan akan dikelola untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.
Penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung pembangunan IKN. “Total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar telah diserahkan ke IKN,” ungkap Sunggono.
Selain itu, Direktur Infrastruktur Dasar Otorita IKN (OIKN) telah mengirimkan surat kepada Pemkab Kukar untuk meminta informasi mengenai kondisi sekolah-sekolah di zona delineasi IKN yang membutuhkan perbaikan.
IKN mencakup area seluas 252 kilometer persegi, di antaranya 192 kilometer persegi sebelumnya merupakan wilayah Kukar yang kini menjadi daerah pengembangan IKN. Wilayah ini meliputi 35 desa dan kelurahan di 5 kecamatan, termasuk Kecamatan Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat yang sepenuhnya masuk ke IKN, serta Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan dengan sebagian desa dan kelurahannya berada dalam kawasan IKN. (adv)