TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima anugerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan akan diterima Bupati Kukar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023). Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pemkab Kukar bersama 39 kepala daerah lainnya menerima langsung penghargaan tersebut. Kukar akan menerima penghargaan bersama Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Bontang, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sukotjo menjelaskan, ada beberapa komponen yang menjadi penilaian untuk APBD Award. Yakni realisasi pendapatan tertinggi, belanja tertinggi, dan perolehan Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Pemkab Kukar mendapatkan penghargaan dalam kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tingkat Kabupaten
“Kukar masuk dan dapat penghargaan (dari wakil presiden),” ujar Sukotjo, Kamis (16/3/2023).
Sukotjo menambahkan, secara tidak langsung akan berpengaruh kepada Pemkab Kukar. Bisa saja kata Sukotjo, menjadi bahan pertimbangan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kemendagri. Diantaranya sebagai koefisien tambahan oleh Kemenkeu pada saat menentukan besaran alokasi keuangan ke pemerintah daerah (Pemda). Seperti tambahan koefisien untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.
“Ada reward secara tidak langsung yang kita terima dari penghargaan atas pengelolaan APBD yang lebih baik,” tutup Sukotjo. (adv)