TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyerahkan aset senilai Rp 7 triliun kepada Otorita IKN.
Aset yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kukar untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah IKN, terutama karena aset-aset tersebut berada di dalam deliniasi IKN.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa aset tersebut merupakan bagian dari total kekayaan Pemkab Kukar yang mencapai Rp 27 triliun. Meskipun demikian, Sunggono menegaskan bahwa RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja dan Pelabuhan Samboja tidak termasuk dalam aset yang diserahkan, karena kedua aset tersebut akan tetap dikelola Pemkab Kukar untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar telah diserahkan ke IKN sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ibu kota baru ini,” ujar Sunggono.
Penyerahan aset ini bukan hanya simbol komitmen Pemkab Kukar terhadap pembangunan IKN, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan wilayah Kukar yang kini menjadi bagian dari IKN, terutama 35 desa dan kelurahan di 5 kecamatan, mendapat perhatian dalam pengembangan infrastruktur.
Selain itu, Pemkab Kukar telah menerima surat dari Direktur Infrastruktur Dasar Otorita IKN (OIKN) yang meminta informasi mengenai kondisi sekolah-sekolah di zona IKN yang membutuhkan perbaikan, menandakan adanya koordinasi lebih lanjut terkait peningkatan fasilitas publik.
Dengan luas wilayah IKN mencapai 252 km², di mana 192 km² di antaranya merupakan eks wilayah Kukar, daerah ini akan memainkan peran penting dalam pembangunan IKN ke depan, termasuk kecamatan seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat yang sepenuhnya berada di dalam area IKN. (ADV)