TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengebut pelaksanaan rehabilitasi rumah ibadah. Bantuan yang masuk dalam program Kukar Berkah ini kembali menyasar 51 penerima bantuan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebut 51 penerima berasal dari 33 rumah ibadah, 9 pondok pesantren (ponpes) serta 6 mitra Pemkab Kukar, seperti MUI, Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Untuk rumah ibadah, disalurkan ke 21 unit bangunan masjid, 7 unit bangunan langgar, 1 unit bangunan musala, 4 unit gereja dan 1 unit majelis taklim, serta 11 ponpes yang tersebar di Kukar.
“Program ini pada APBD Perubahan 2023 mencapai target, yakni 250 rumah ibadah, 54 ponpes yang selesai tahun lalu. (Tahun 2024) Kita tetap berlanjut termasuk sertifikasi yayasan gratis sampai saat ini. Untuk capaiannya 300 akta yayasan dan (semuanya) gratis,” ujarnya.
Dendy mengatakan, bantuan berupa hibah ini bertujuan agar rumah ibadah menjadi representatif. Karena saat kunjungan Bupati Kukar dan rombongan, masih ditemukan masjid yang tidak memiliki tempat wudhu, tidak memiliki toilet, bahkan keramik lantainya sudah bergelombang.
Dengan bantuan inilah, diharapkan bisa berdampak secara langsung. Karena keinginan Pemkab Kukar menjadikan rumah ibadah sebagai pusat peradaban umat.
Dendy mengatakan bantuan hibah bervariatif. Tergantung kebutuhan mendesak rumah ibadah. Yakni tergantung usulan serta hasil verifikasi dan validasi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebagai mitra pemerintah.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, minimal bantuan hibah yang diserahkan sebesar Rp 150 juta per rumah ibadah. “Disesuaikan proporsinya kebutuhan rumah ibadah yang bersangkutan,” ucap Dendy. (adv)