Sabtu, Mei 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Salurkan Hibah untuk 68 Rumah Ibadah

TENGGARONG – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjalankan Program Hibah Rumah Ibadah. Ini menjadi program unggulan Pemkab Kukar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Untuk tahun ini, Pemkab menganggarkan dan mengakomodasi 68 rumah ibadah di Kukar. Yaitu untuk rumah ibadah masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), gereja, vihara, dan pura. Kabag

Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, target tahun ini sebenarnya hanya 50 rumah ibadah. Artinya jumlah yang akan diwujudkan itu sudah melebihi target tahun ini. “Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dan itu terus-menerus setiap tahun,” ungkap Dendy.

Penganggaran katanya, dibagi menjadi dua tahap dalam setahun, yakni melalui APBD murni maupun perubahan. Hibah yang disalurkan dipergunakan untuk rehabilitasi rumah ibadah yang rusak dan perlu perbaikan, lanjutan pembangunan sarana peribadahan, operasional ponpes hingga operasional majelis taklim.

Hibah yang diserahkan pun bervariasi, sesuai kebutuhan rumah ibadah yang disasar. Yakni mulai dari Rp 100 juta hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar untuk sekali hibah bantuan dana yang diberikan Pemkab Kukar. “Untuk tahun ini, jika sesuai target RPJMD itu sebanyak 50 rumah ibadah,” tutup Dendy. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER