TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban APBDes dan APBDes Perubahan. Kegiatan ditujukan pada perangkat kecamatan, yaitu sekretaris kecamatan (sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kegiatan digelar lima hari yaitu pada 23-27 Oktober di Ballroom Fugo Hotel Samarinda. Peserta merupakan perwakilan 18 kecamatan, diluar Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa yang diketahui tidak memiliki desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, bimbingan teknis (bimtek) ini untuk menyamakan persepsi tim evaluasi penyelenggaraan penetapan APBDes di masing-masing kecamatan. Memastikan ada satu pakem yang sama di seluruh kecamatan, tidak ada lagi perbedaan penafsiran saat melakukan evaluasi APBDes.
Selain itu juga melakukan penyegaran terhadap tim evaluasi yang ada. Karena memang tidak dipungkiri, ada beberapa kecamatan yang pejabat camat, sekcam hingga kasi PMD yang dirotasi. Sehingga ada beberapa kecamatan yang belum memahami sepenuhnya, serta menimbulkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda.
“Makanya ini kita upgrade kembali pejabat tim evaluasi APBDes, terkait aturan yang berlaku. Penyegaran lah, karena ada teman-teman yang baru masuk ke kecamatan. Sekcam, kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” ujar Arianto, Rabu (25/10/2023).
Selama 5 hari pelaksanaan, seluruh tim evaluasi akan diberi pembekalan mekanisme dalam melakukan evaluasi APBDes. Kemudian melakukan pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa. Sehingga ketika penerapan di lapangan, tidak menyalahi aturan.
“Ini terus kita kawal, memudahkan desa dalam melakukan kegiatan di desa,” tutupnya. (adv)