TENGGARONG – Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan besar, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi 10 proyek strategis yang bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek bersama pihak ketiga berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa penyimpangan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pendampingan ini melibatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga integritas pelaksanaan proyek. “Ke-10 proyek tersebut meliputi pembangunan infrastruktur penting, termasuk pengembangan RSUD AM Parikesit, pembangunan RSUD Muara Badak, penataan kawasan Tenggarong, hingga Jembatan Sebulu,” jelas Sunggono.
Dengan adanya pengawasan dari KPK, Pemkab Kukar berharap semua proyek dapat terlaksana dengan tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Proyek-proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur Kukar, tetapi juga meminimalisir potensi korupsi dalam proses pelaksanaannya.
“Kehadiran KPK dalam pengawasan ini bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan upaya kolaboratif untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan nyaman bagi semua pihak,” tambah Sunggono.
Beberapa proyek yang diawasi oleh KPK sudah mendekati penyelesaian, seperti pengembangan RSUD AM Parikesit, sementara yang lain, seperti pembangunan Jembatan Sebulu dan penataan kawasan Tenggarong, masih dalam tahap pengerjaan. (ADV)