Rabu, Mei 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Dorong Kolaborasi Buruh dan Perusahaan demi Stabilitas Ekonomi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 untuk memperkuat hubungan industrial antara buruh dan perusahaan. Pemerintah berharap, peringatan ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan sinergi demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Muhammad Hatta mengatakan, Pemkab telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,5 persen.

“Kami ingin buruh di Kukar terus meningkatkan kinerjanya. Kenaikan UMK ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh agar taraf hidupnya semakin baik,” ujar Hatta, Kamis (1/5/2025).

Hatta juga mengajak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar untuk menjalin kemitraan yang sehat dengan para pekerja. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis akan mendorong produktivitas dan stabilitas ekonomi daerah.

“Buruh dan perusahaan itu saling membutuhkan. Seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Maka dari itu, kolaborasi keduanya harus terus dibina,” ungkapnya.

Pemkab, lanjut Hatta, turut menjalankan program perlindungan sosial ketenagakerjaan, dengan mendorong pendaftaran para buruh dan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris bisa mendapatkan perlindungan manfaat. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja,” tutup Hatta. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER