TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Dari total belanja daerah, 16 persen atau sekitar Rp 1,58 triliun akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengungkapkan, anggaran Rp 1,58 triliun tersebut mencakup berbagai program strategis, termasuk pengelolaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah terpencil.
“Secara umum, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan sebesar Rp 1,58 triliun. Komitmen ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Sunggono.
Dalam alokasi tersebut, terdapat pembagian anggaran untuk berbagai program kesehatan. Sebanyak Rp 1 miliar akan digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi penderita tuberkulosis (TBC), sementara Rp 1,2 miliar dialokasikan untuk penanganan Orang dengan HIV (ODHIV).
Selain itu, peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar. Pemerintah juga memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk mendukung operasional 32 puskesmas dan tiga rumah sakit milik Pemkab Kukar.
“Termasuk melalui pengangkatan formasi PPPK untuk tenaga kesehatan, guna memastikan pelayanan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah,” tambahnya.
Sunggono menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil Kukar. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan mutu layanan kesehatan tetapi juga membantu masyarakat mengakses fasilitas kesehatan dengan lebih mudah.
“Kami ingin memastikan setiap warga Kukar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Anggaran ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv)