Selasa, Juli 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemdes Liang Minta Aturan Tegas Lalu Lintas Ponton di Bawah Jembatan

TENGGARONG – Sejumlah insiden ponton bermuatan batu bara dengan gundukan tinggi nyaris menabrak bahkan sempat menyentuh struktur Jembatan Martadipura. Karena itu Pemerintah Desa (Pemdes) Liang, Kecamatan Kota Bangun mendesak adanya regulasi tegas terkait lalu lintas ponton di bawah jembatan.

Kepala Desa Liang, Rodiani menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai tanpa adanya aturan yang mengikat, risiko kerusakan pada Jembatan Martadipura akan terus menghantui. Terlebih jembatan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat setempat.

“Kami mendorong adanya pengaturan yang jelas agar tinggi muatan ponton tidak melebihi batas aman saat melintas di bawah jembatan,” ujar Rodiani.

Ia menjelaskan, saat kondisi air normal, kolong jembatan memiliki tinggi maksimal sekitar 13 meter. Namun ketika debit Sungai Mahakam meningkat akibat banjir, tinggi ruang bebas berkurang hingga menjadi sekitar 9 meter. Dalam kondisi ini, ponton bermuatan tinggi menjadi ancaman serius bagi struktur jembatan.

Rodiani juga menceritakan warga bersama Karang Taruna sempat ikut membantu menurunkan tumpukan batu bara dari ponton demi menghindari tabrakan dengan jembatan. Namun upaya tersebut bersifat insidental dan tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang.

Ia berharap pihak berwenang seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo segera menyusun regulasi teknis bersama Pemerintah Kabupaten Kukar dan pihak perusahaan tambang yang melintas di wilayah tersebut.

“Ini aset milik daerah, jangan sampai ponton sangkut lagi dan membahayakan keselamatan serta infrastruktur yang ada,” tegasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER