BONTANG – Komisi II DPRD Bontang bersama Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Dispopar) Bontang akan mengawal status Pulau Beras Basah yang belum jelas pengelolaannya ke Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status pengelolaan Pulau Beras Basah. Meskipun secara regulasi pulau tersebut masuk dalam ranah provinsi, namun masih memungkinkan untuk dikelola oleh daerah setempat, termasuk Bontang sebagai daerah terdekat dari Pulau Beras Basah.
Rustam memberikan contoh dari beberapa daerah seperti Berau, Lampung, dan Bali yang menghadapi kasus serupa, namun mampu menyelesaikannya melalui kerja sama antara daerah dan provinsi. Kerjasama semacam itu masih memungkinkan dilakukan.
“Saat ini, fokus kami adalah bagaimana agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan provinsi, guna menjalin kerja sama yang serius dalam pengelolaan Pulau Beras Basah,” tegasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menyatakan bahwa DPRD Bontang telah berkomunikasi beberapa kali dengan pihak provinsi, dan dinas terkait di provinsi tidak memiliki masalah terkait status tersebut. Tinggal menindaklanjuti dengan pembuatan kerja sama dalam pengelolaan pulau tersebut.
“Kami telah membuka jalan untuk kerja sama ini. Sekarang, langkah selanjutnya adalah agar OPD terkait di Bontang dapat meneruskan komunikasi yang telah kami lakukan,” ungkapnya.(adv)