SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak akan memberi toleransi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah. Ia akan memberikan rapor merah sebagai bentuk evaluasi dan sanksi.
Hal ini disampaikan Akmal Malik menyusul rendahnya realisasi capaian anggaran pada kinerja OPD di Kaltim. Hingga saat ini, serapan anggaran masih di bawah 58 persen.
“Kita tidak main-main dengan OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Kita akan beri rapor merah dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Akmal Malik.
Sikap tegas Pj Gubernur ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ia menilai rapor merah perlu diberikan agar OPD bisa bekerja lebih baik lagi.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen. Ini kan menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujar Legislator yang kerap di sapa Nanda tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp 25,32 Triliun. Angka ini, kata Nanda, seharusnya menjadi motivasi bagi OPD untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi.
“APBD Kaltim tahun ini meningkat jadi Rp 25,32 triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim. Harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh politisi PDI Perjuangan.
Selain rapor merah, Pj Gubernur juga berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan efektif. (adv/dprdkaltim)