TANJUNG REDEB – Penanganan sampah di bantaran sungai di Kabupaten Berau dinilai belum maksimal. Menurut anggota DPRD Berau, Elita Herlina hal itu disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
Dari fenomena di lapangan, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai atau lahan-lahan kosong untuk membuang sampah limbah rumah tangga.
“Saya sangat menyayangkan fenomena tersebut, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi dan mengembalikan fungsi sungai ataupun lahan kosong tersebut sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan untuk membuang sampah sembarangan tidak hanya di sungai, tetapi juga di tempat-tempat umum. Hal ini akan berdampak negatif pada lingkungan, terlebih saat musim hujan. Sampah akan membuat sungai semakin dangkal sehingga mengakibatkan banjir.
“Saya juga sering memberikan masukan agar tidak membuang sampah di sungai. Tapi nyatanya banyak masyarakat yang belum sadar. Ini tentu akan sangat berbahaya ketika musim hujan tiba karena berpotensi menimbulkan banjir,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat dari kebiasaan buruk ini adalah dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, baik di tingkat kampung hingga kecamatan untuk ikut berperan dalam memberikan edukasi terkait bahaya membuang sampah sembarangan serta dampak yang akan ditimbulkan.
“Langkah dasarnya bisa melalui sosialisasi di tingkat RT. Lalu memberikan edukasi kepada anak-anak sejak dini pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Tentu peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sangat dibutuhkan,” tutupnya. (adv)