TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat memutuskan penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer ditunda hingga 2024 mendatang. Meski demikian, Ketua DPRD Berau, Madri Pani tetap menyatakan tak setuju rencana penghapusan tersebut. Menurutnya, lebih baik PTT diperjuangkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Politikus Partai Nasdem tersebut sependapat dengan mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang mana pada masa akhir jabatannya beliau berpesan agar tenaga honorer jangan dihapuskan. Dipertahankan pun tentunya dengan solusi. Dengan diperjuangkan menjadi ASN dan ke depan tidak ada lagi penerimaan PTT.
“Bagaimana mungkin PTT dihapuskan. Sementara, kebutuhkan birokrasi pemerintah baik daerah maupun provinsi menggunakan tenaga PTT yang ada,” ucapnya.
Dirinya percaya PTT di setiap instansi bekerja secara maksimal. Juga sangat membantu menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, perlu juga diperhatikan jumlah kelulusan mahasiswa di suatu daerah agar tingkat pengangguran tidak tinggi. Terutama mereka yang berpendidikan minimal Strata 1 (S1).
“Saya sekali lagi hanya mengingatkan, baik pemerintah pusat maupun provinsi untuk tidak menghapuskan tenaga honorer. Bukankah anggaran ini dari rakyat untuk rakyat? Daripada malah dikorupsi, kenapa tidak dimanfaatkan untuk membayar PTT yang ada?” tanyanya.
Karena itu, Madri berharap agar tenaga honorer tetap diperjuangkan. Baik dengan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Perekrutan CPNS dan PPPK inikan jelas tujuannya untuk mengurangi jumlah PTT yang ada,” tandasnya. (adv)