TANJUNG REDEB – Angka kemiskinan di Kabupaten Berau masih cukup tinggi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau diharapkan bisa mengentaskan. Pada 2018 dan 2019, angka kemiskinan di Berau mencapai 5,04 persen. Kemudian meningkat menjadi 5,19 persen pada 2020 dan pada 2021 meningkat lagi hingga 5,88 persen.
Melihat data kemiskinan itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani selalu mendesak agar masalah kemiskinan di Berau harus segera diatasi. Terlebih pada 2024, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau tergolong besar. Kecukupan anggaran itu diharapkan mampu menjadi solusi bagi penyelesaian kemiskinan di Bumi Batiwakkal.
“Keberhasilan pemerintah daerah, bupati, wakil bupati, stakeholder yang ada, termasuk lembaga DPRD, yakni apabila mampu mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Dia mengatakan, kemiskinan merupakan masalah dasar yang sangat mempengaruhi pembangunan di daerah. Pasalnya, kemiskinan berkorelasi dengan perkembangan kualitas sumber daya manusia. “Kemiskinan itu merupakan masalah dasar, sehingga wajib diselesaikan. Karena sangat berpengaruh pada pembangunan,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini meminta Pemkab Berau untuk melihat kemiskinan sebagai persoalan urgen yang wajib dipikul dan selalu diingat dalam setiap kebijakan yang dibuat. “Ini menjadi catatan agar program-program yang dibuat tidak melupakan persoalan ini,” tandasnya. (adv)