TENGGARONG – Sebanyak 747 sertifikat tanah secara simbolis diserahkan Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (5/3/2024) lalu. Ini merupakan realisasi dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, berharap lebih banyak lagi warganya yang bisa memperoleh hak legalitas tanah, karena dirasa sangat membantu warga. Selain memiliki hak legalitas yang pasti, juga membantu sebagai akses permodalan untuk usaha.
“Mudah-mudahan program ini masih berlanjut terus, karena ini sangat membantu bagi warga kami,” ucap Tri Joko.
Kelurahan Maluhu, kata Tri Joko, sudah mulai mensosialisasikan dan melakukan pengurusan program PTSL sejak tahun lalu. Ia pun bersyukur dalam waktu satu tahun, sejumlah warganya sudah bisa mengantongi sertifikat. Karena memang ada beberapa daerah lain yang lebih dulu mengurus, namun juga belum terealisasi.
Kuncinya, warga ingin sedikit berusaha untuk melengkapi berkas pengajuan yang telah disyaratkan. Disamping terus melakukan komunikasi intens dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar. Untuk memastikan kelengkapan syarat yang diserahkan sudah lengkap atau belum.
Tahun ini, Tri Joko berharap Kelurahan Maluhu kembali mendapatkan jatah untuk mengajukan sejumlah warga mengikuti program PTSL. Meski belum kepastian, ia juga sudah menginstruksikan para warga yang belum memiliki sertifikat untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
“Tapi yang jelas kami mulai menyiapkan berkas-berkas kelengkapan dari masyarakat yang mau mengurus lagi,” tutup Tri Joko. (adv)