SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyoroti kasus tewasnya seorang pria yang merawat harimau di Samarinda, Sabtu (18/11/2023). Perawat itu diterkam Harimau peliharaan majikannya. Berdasarkan keterangan kepolisian, majikan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau.
Nidya Listiyono yang merupakan legislator daerah pemilihan (dapil) Samarinda menyebut, penanganan kasus tersebut tentunya diserahkan kepada kepolisian. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan. “Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khusunya pihak-pihak yang terkait,” ucap Tio, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang terutama binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat. “Karena kejadian ini sangat berbahaya, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan, khususnya hewan buas. “Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas, perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. “Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)