BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berjanji akan memperjuangkan kenaikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau. Namun dengan syarat tak ada lagi masalah ke depannya.
Hal itu diungkapkan pasca islah antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Utama (BSU) beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, saat ini kuota solar subsidi di SPBN Tanjung Limau hanya dijatah 240 kiloliter oleh Pertamina. Pengurangan terjadi saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Nelayan dianggap jarang melaut sehingga kuota dikurangi. Awalnya 300 kiloliter, dikurangi 60 kiloliter menjadi 240 kiloliter.
“Saya akan perjuangkan agar kembali mendapat jatah 300 kiloliter,” ujarnya saat diwawancara awak media.
Namun begitu upaya memperjuangkan peningkatan kuota tersebut akan bergantung pada Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) sebagai leading sector-nya.
Menurutnya, DKP3 yang paling mengerti jumlah kuota yang dibutuhkan nelayan Bontang. Selain itu juga memahami terkait regulasi nelayan kategori seperti apa yang bisa mendapatkan solar subsidi. Pihaknya akan berjuang berdasarkan pada rekomendasi DKP3.
“Tapi ingat! Saya akan perjuangkan kalau tidak ada masalah lagi di SPBN Tanjung Limau di masa mendatang,” tegasnya. (adv)