TANJUNG REDEB – Tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum tuntas. Bahkan, ada lahan milik masyarakat Biatan yang diambil oleh Kutim. Hal itu menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Madri mengatakan, dirinya menerima laporan dari masyarakat Biatan yang diancam warga Kutim jika tidak menyerahkan lahan mereka. Dia mengakui, tapal batas Kabupaten Berau masih tumpang tindih dengan Kabupaten Kutim. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, meskipun ada pemekaran di Kutim, harusnya tidak memengaruhi wilayah Berau.
“Kalau sampai mengubah artinya berdampak juga terhadap UU yang berlaku,” ucapnya. Karena itu, politisi Nasdem itu meminta kepada kepala daerah untuk merespons permasalahan tapal batas yang terjadi tersebut.
Dia mengingatkan, jangan sampai masyarakat Berau diintimidasi oleh rasa ketakutan yang luar biasa. “Berdasarkan laporan yang saya terima, satu orang itu didatangi 30 orang dan lahannya diminta paksa oleh warga Kutim,” terangnya.
Terlebih ada sekitar 4 hektare lahan potensial milik Biatan yang dipanen oleh orang luar. Dirinya meminta pemerintah daerah agar menjaga kondusifitas, khususnya di Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu RT 3 dan 4. Agar mereka bisa hidup aman dan nyaman.
“Mereka butuh kepastian hukum dan kehidupan yang damai, aman, dan nyaman. Saya berbicara tegas di sini karena sebelumnya pemda berjanji akan membentuk tim terpadu. Tapi sampai sekarang belum terlihat kinerjanya,” tuturnya.
“Kasihan masyarakat kita. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi saya meminta respons tegas dari pemerintah daerah,” tandasnya. (adv)