TANJUNG REDEB – Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dimanfaatkan untuk pembangunan di masing-masing kampung. Anggota DPRD Berau, Saga meminta kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) dapat mengelola ADK dengan sebaik-baiknya.
Kepala kampung serta aparatur kampung juga harus memanfaatkan atau merealisasikan ADK dengan tepat sasaran, sesuai dengan rencana pembangunan kampung yang sudah disusun.
“Setiap tahun anggaran yang dikucurkan dari Pemkab Berau cukup besar dan selalu meningkat. Jangan sampai anggaran besar itu menjadi tidak terlihat, karena penggunaannya yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Dia mengatakan, ADK diberikan agar pemerintah kampung dapat memajukan kampungnya tanpa harus bergantung pada program pemerintah daerah. Terutama untuk pembangunan berskala kecil. Selain itu, ADK digunakan untuk pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berpotensi menambah pendapatan kampung.
“Karena tujuan ADK ini untuk menjadikan kampung lebih mandiri, sehingga ke depan tidak lagi harus bergantung pada pemerintah,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, jangan sampai ada kepala kampung yang berani menggunakan ADK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pengelolaan ADK ini katanya, sudah menjadi sorotan aparat penegak hukum. “Contohnya sudah banyak, jangan ada lagi kepala kampung terjerat kasus hukum gara-gara ADK,” tandasnya. (adv)