TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kukar. Salah satunya dengan memberikan pelayanan secara gratis.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DP3A Kukar, Farida mengatakan layanan gratis ini karena sudah mendapatkan alokasi khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, mengingat kondisi ekonomi dan geografis yang beragam di Kukar.
Sejauh ini, UPT P2TP2A tengah merancang 11 layanan tambahan berdasarkan Perpres Nomor 55 tahun 2024, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. “Dalam menyelesaikan kasus, partisipasi tokoh masyarakat dapat mempercepat proses, namun tetap harus terintegrasi dan komprehensif,” ujar Farida.
Farida juga menyebut tokoh masyarakat juga dapat berperan sebagai perpanjangan tangan dari UPT P2TP2A. Namun penanganan yang rinci dan komprehensif tetap dilakukan di lembaga ini. Layanan yang disediakan UPT P2TP2A tambahnya, dikelola oleh para ahli yang terlatih dan bersertifikasi.
Dia mengatakan saat ini UPT P2TP2A sudah didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualifikasi tinggi. Termasuk psikolog klinis, mediator bersertifikasi nasional, konselor hukum, dan konselor psikologi dengan sertifikasi pelatihan manajemen kasus.
Dengan upaya bersama dan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, UPT P2TP2A bertekad untuk terus mendekatkan layanan, membangun kesejahteraan, dan memberikan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak-anak di Kutai Kartanegara. (adv)