BONTANG – Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati menanggapi terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang yang mencapai angka terendah se-Kalimantan Timur. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum maksimal menginput angka-angka capaian terkait standar pelayanan.
“Bisa jadi ada dinas yang belum menginput angka-angka tersebut, sehingga saat dilihat Kota Bontang memiliki indeks pelayanan kota yang rendah,” terangnya, Senin (28/10/2024).
Ia menyebutkan beberapa OPD secara tidak maksimal menginput angka itu tiap triwulan, sementara pada triwulan ke-4 saat indeks pelayanan Kota Bontang dievaluasi oleh Kantor Inspektorat Kalimantan Timur telah mencapai 92 persen lebih.
“Triwulan kita yang keempat mencapai angka 92 persen lebih, mereka menghitung bukan secara kumulatif namun per triwulanan, dan kemudian dirata-ratakan,” tambahnya. Itulah mengapa indeks pelayanan Kota Bontang dinilai per triwulan dan selalu ada evaluasi sehingga hasilnya terus berbeda-beda.
Aji menambahkan, salah satu dinas tidak mengisi triwulan tersebut sehingga SPM Kota Bontang merosot, ia memberikan peringatan kepada dinas terkait agar tidak lupa menginput data SPM Kota Bontang “Mungkin mereka keasikan kerja jadi lupa menginput data,” terangnya. (adv)