TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagai implementasi program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga 24 Mei 2025, tercatat 44 desa dan kelurahan dari 10 kecamatan telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi. Empat di antaranya bahkan sudah resmi memiliki akta pendirian, yaitu Desa Teluk Bingkai, Lamin Telihan, Tanah Datar, dan Beloro.
“Kami menargetkan 237 desa dan kelurahan terlibat. Beberapa sudah mulai bergerak dan menjalankan prosesnya,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar.
Dalam konsepnya, Koperasi Merah Putih akan memiliki enam unit layanan utama, yaitu Gerai Sembako, Apotek atau Gerai Obat Murah, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Unit Simpan Pinjam, serta fasilitas Pergudangan atau Cold Storage.
“Musyawarah desa sudah memetakan lokasi-lokasi pembangunan koperasi. Ini disiapkan dari desa untuk desa,” jelas Riyandi.
Untuk mendukung pengelolaan koperasi secara profesional, DPMD Kukar akan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kukar. DPMD bertugas mendampingi dari sisi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi desa.
“Tujuannya agar koperasi ini benar-benar menjadi milik masyarakat. Petani, nelayan, pelaku UMKM, semuanya harus terlibat dan merasakan manfaat ekonomi dari koperasi,” pungkas Riyandi. (adv)