BONTANG – Fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama NasDem DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. Rabu (7/8/2024).
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan tugas menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2024 dengan baik.
Penyusunan Perubahan APBD 2024, sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Penyusunan Anggaran bukan sekadar menaikan atau menurunkan nilai anggaran, tetapi pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolok ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2024,” terangnya.
Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 dilaporkan bahwa telah diperoleh kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dengan TAPD Kota Bontang terkait struktur jumlah total APBD Kota Bontang 2024 sebesar Rp3,3 triliun.
Hasil Pembahasan Banggar bersama TAPD, Fraksi Golkar Bersama Nasdem sependapat dengan catatan dan masukan. Pertama, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD untuk menginventarisasi aset-aset bergerak maupun yang tidak bergerak serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain dan disampaikan kepada DPRD Kota Bontang.
Kedua, Kepala BPKAD Kota Bontang menyampaikan bahwa ada penambahan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9.767.213.171,00, yang bersumber dari bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diadministrasikan di Belanja Modal Gedung dan Bangunan.
Ketiga, Banggar DPRD Kota Bontang meminta agar anggaran untuk kegiatan festival di Kelurahan Api-Api tidak dialihkan untuk kegiatan lain yang seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.
Keempat, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam membahas Perubahan APBD 2024. Terakhir, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada Pemkot Bontang agar dapat melakukan percepatan penanganan banjir yang masih terjadi didaerah Guntung. (adv)