BONTANG – Fraksi Gerindra bersama Berkarya DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadapĀ laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024).
Sekretaris Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, Tri Ismawaty berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja untuk membahas dan menyusun Raperda perubahan APBD, yang mana telah disepakati struktur jumlah total perubahan APBD Kota Bontang 2024 sebesar Rp 3,3 triliun.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut Fraksi Gerindra Bersama Berkarya mempertegas kembali beberapa poin. Pertama, Pemerintah Kota Bontang dalam merealisasikan anggaran harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta senantiasa berdasarkan fungsi-fungsi APBD.
Kedua, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap komitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program anggaran tahun 2024 ini sehingga serapan anggaran dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sehingga dapat mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Ketiga, pemerintah harus bisa memastikan bahwa setiap biaya yang keluar dari APBD Perubahan 2024 ini memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, pengelolaan keuangan daerah semestinya sudah menggunakan standar akuntansi keuangan daerah yang memadai. Terakhir, Fraksi Gerindra bersama Berkarya berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna mengetahui sejauh mana konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan baik APBD sebelum perubahan, maupun setelah perubahan. (adv)