BONTANG – Upaya penanganan tanah longsor di kawasan Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, kembali mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III, Faisal.
Dalam kunjungan lapangan yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Bontang Senin (22/5/2023)., Faisal mendorong Dinas PUPRK untuk menganggarkan penanganan longsor di APBD pergeseran. Meskipun penanganan longsor telah dilakukan sebelumnya oleh pihak berwenang, hasilnya masih belum sepenuhnya optimal dan bersifat sementara.
Lurah Gunung Elai, Sulistyo, telah melaporkan bahwa pihaknya telah membersihkan sedimen di titik drainase yang mengalami kebuntuan, namun terjadi masalah menggenangnya air di lahan dekat sungai yang tak diturap.
Untuk itu, Faisal mengatakan bahwa anggaran penanganan longsor perlu segera diusulkan di APBD pergeseran. “Karena anggaran murni 2023 sudah ditutup dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penganggaran,” sebutnya.
Dalam menghadapi kondisi yang mendesak, Faisal menyarankan agar pengerjaan dilakukan dengan metode swakelola bersama TNI Bontang, menggunakan pengerjaan tipe II untuk efisiensi dan efektivitas.
Namun, Faisal pesimis jika penanganan longsor dapat dilakukan di masa APBD perubahan. Oleh karena itu, ia mendorong DPUPRK untuk berusaha memasukkan anggaran penanganan longsor ke dalam APBD pergeseran demi kelancaran proses penanganan tanah longsor yang mendesak.
Selain itu, Faisal juga mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung upaya penanganan longsor dengan menghibahkan lahannya.
Hal ini penting untuk memastikan Pemkot Bontang dapat mengerjakan penanganan tanah longsor di lahan yang dimiliki oleh pemkot. Jika warga tidak bersedia menghibahkan lahan, Faisal mengingatkan mereka untuk tidak menyalahkan pemkot jika terjadi permasalahan di kemudian hari. (adv)