TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengentaskan permasalahan kawasan pemukiman kumuh di Bumi Batiwakkal. Pasalnya Berau digadang-gadang menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Dia mengakui, penataan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah. Seharusnya kata Elita, Pemkab melakukan kajian ulang terkait penataan pemukiman yang belum rapi. Itu juga berdasarkan Perda Berau Nomor 12 tahun 2018 perihal Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Masih ada beberapa titik pemukiman kumuh di Berau ini yang perlu mendapat perhatian dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ucapnya. Terlebih ke depan Berau akan menjadi penyangga IKN, sehingga hal-hal seperti itu harusnya bisa diselesaikan agar menjadi lebih tertata.
Terkait anggaran, dirinya belum bisa memastikan apakah ada alokasi pada APBD 2024. Hal itu, kata Elita, masih dalam tahap pembahasan baik dengan legislatif maupun eksekutif. “Saya belum bisa pastikan apakah anggaran penataan ulang pemukiman kumuh ini ada di APBD 2024 atau tidak, masih menunggu usulan dari Pemkab,” paparnya.
“Yang pastinya kami sebagai anggota Komisi II sangat mendukung jika memang pemerintah mengadakan penataan ulang kawasan kumuh,” imbuhnya. (adv)