Kamis, April 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Pembangunan Lingkungan, Program Rp 50 Juta Per RT Diapresiasi

TENGGARONG – Program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang dilaksanakan sejak 2022 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini memungkinkan setiap RT mengelola anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan kecil di lingkungan mereka.

Salah satu RT yang merasakan manfaatnya adalah RT 18 Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Ketua RT 18, Suparyadi mengungkapkan, program ini sangat membantu dalam merealisasikan berbagai proyek yang sebelumnya sulit terlaksana karena keterbatasan dana.

“Dengan adanya program ini, kami bisa membangun Poskamling, memperbaiki gorong-gorong, serta memperbaiki jalan dan gang di lingkungan RT,” ujar Suparyadi.

Tak hanya memperbaiki infrastruktur, program ini juga mendorong kebersamaan antarwarga melalui kegiatan gotong royong. Suparyadi berharap ke depan anggaran program ini bisa ditingkatkan sehingga cakupan pembangunan di tingkat RT semakin luas.

Program Rp 50 juta per RT ini sejalan dengan visi Pemkab Kukar yang mengusung tagline Betulungan Etam Bisa, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berbasis masyarakat. “Kalau anggarannya bisa ditambah, tentu manfaatnya akan lebih besar bagi warga,” tambahnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER