TANJUNG REDEB – Menyambung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau seharusnya sudah melakukan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga, di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
“Karena kita tahu prosesnya lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu harus dimulai dari sekarang. Pemindahan TPA itu bukan sunah lagi, tetapi wajib hukumnya. Kalau itu (TPA) tidak dipindah, rumah sakit itu tidak bisa beroperasi, tidak boleh karena jaraknya yang berdekatan,” tegasnya.
Apalagi kini sudah mulai bersinggungan dengan ketenangan masyarakat yang bermukim di dekat TPA. Dia mengaku sudah banyak menerima laporan terkait bau busuk yang menyengat dari TPA tersebut. “Jadi alangkah baiknya jika prosesnya sudah dimulai sejak sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, dampak dari pengolahan sampah yang tidak maksimal juga menyebabkan air dari TPA mengalir ke pemukiman warga dan menyebabkan anak sungai menjadi hitam pekat dan berbau busuk. Terlebih saat musim hujan, aroma tak sedap itu selalu muncul dan sangat mengganggu masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
“Jujur saja ini aspirasi sudah lama. Bahkan setiap reses di wilayah Bedungun, aspirasi ini muncul, dan pasti usai menerima aspirasi itu, saya berkewajiban menyampaikan kepada pemerintah daerah, tetapi belum ada pergerakan kelihatannya,” ungkap politisi PKB ini.
Apalagi volume sampah di TPA itu terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk. Hal ini menambah parah kondisi pengolahan yang kekurangan alat pendukung. Sebab diketahui, lokasi TPA di Jalan Sultan Agung saat ini masuk Wilayah Perkotaan I (WPI) yang sebenarnya tidak layak.
“Harus ada tindakan dari Pemkab, terutama soal pengelolaan sampah di TPA. Memang baunya sangat menyengat. Saya waktu ke bandara juga lewat jalur sana dan bau tidak sedap ini tercium sampai ke jalanan,” ujarnya.
Dia berharap Pemkab segera mencari solusi terbaik. Misalnya pemindahan lokasi TPA dari yang saat ini ditempati. Ia berharap terdapat solusi alternatif yang dapat diberikan untuk pengelolaan sampah tersebut.
“Kita berharap Pemkab dapat memikirkan cara untuk memindahkan TPA ini ke tempat yang layak dan jauh daripada pemukiman dan juga sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.
Ia menyebutkan, solusinya tentu relokasi TPA ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis. “Baunya itu yang mengganggu. Tanya saja warga sekitar pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” tegasnya.
Dengan volume sampah kurang lebih 70 ton per hari itu sangatlah tidak efektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Letak lokasi dinilai sudah tidak sesuai lagi jika berdekatan dengan pemukiman.
“Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan, maka dari itu harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” ungkapnya.
Saat beberapa kali kunjungan ke TPA oleh pejabat Berau, terjadinya penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan sebagian alat ada yang rusak.
Diketahui, rumah sakit umum daerah tipe B dibangun tidak jauh dari TPA Sultan Agung. Untuk memindahkan TPA juga bukan perkara mudah. Melainkan melalui proses panjang. Karena itu disarankan prosesnya dimulai sejak saat ini. (adv)