BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) masa jabatan 2024-2029, Kamis (22/8/2024) di Ruang rapat II DPRD Kota Bontang.
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin dan membahas pembentukan tim Pansus yang akan bertanggung jawab menyusun tatib DPRD Bontang selama lima tahun ke depan.
Andi Faizal mengatakan, pembentukan tata tertib ini adalah langkah awal yang sangat penting sebelum dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar dapat menjadi acuan.
“Setelah Pansus Tatib dibuat, selanjutnya akan menjadi acuan bagi pembentukan AKD di DPRD Bontang,” terangnya.
Ia berharap anggota Pansus dapat bekerja lebih cepat dan efektif menyusun tatib agar secepatnya dijadikan pedoman bagi para legislatif berkegiatan selama masa jabatan 2024-2029.
Pansus Tatib DPRD Kota Bontang yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Ketua: H Rustam, SE, MM
Wakil Ketua: H Maming, SH, MM
Sekretaris :Yessy Waspo Prasetyo, SE
Anggota : H Ubayya Bengawan, SH; H Ridwan, SE; Heri Keswanto, S. Kom; Bonnie Sukardi, A. Md, SE; Faisal
(adv)