BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengatakan salah satu perusahaan terbesar di Kota Bontang, PT Pupuk Kaltim telah melakukan rekruitmen pada penyandang disabilitas atau difabel di Kota Bontang.
Ia mengungkapkan hal tersebut dalam konsultasi publik peraturan daerah (perda) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Selasa (9/7/2024) di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Ia mempertanyakan apakah hal tersebut dapat dilakukan juga oleh PT Badak NGL sebagai tindak lanjut perusahaan atas perda yang akan ditetapkan tersebut. “Kalau raperda nanti diberlakukan apakah 1 persen dari jumlah karyawan itu dapat dipenuhi, apakah ada keberatan atau mudah saja,” tanyanya.
Menganggapi pernyataan itu, Ravito, HRD Departmen PT Badak NGL mengatakan perusahaan akan mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bontang. Apabila nanti ada keputusan dari undang-undang maupun perda yang menetapkan suatu batasan, maka perusahaan akan berusaha untuk menyanggupi.
“Insyaallah perusahaan akan mengikuti perda terbaru, dan akan berusaha untuk melakukan perekrutan itu,” jelasnya. (adv)