BONTANG – DPRD Kota Bontang akan membentuk fraksi-fraksi, Senin (19/8/2024). Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pembentukan fraksi dilakukan sebagai dasar untuk memiliki kelompok dalam menjalankan tugas-tugas anggota DPRD, sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
“Ini secepatnya kita laksanakan karena dari para anggota pun sudah tidak sabar,” terangnya, Jumat (16/8/2024). AKD yang akan dibentuk yaitu komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan, dan lainnya.
Andi Faiz memaparkan ditargetkan sekitar September atau Oktober 2024, setelah pimpinan definitif dilantik, barulah mengantarkan pembentukan AKD. “Penetapan AKD nantinya akan ditetapkan setelah SK (surat keputusan) pimpinan definitif keluar,” tambahnya
Setelah penetapan fraksi, Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk. Jumlah anggota pansus minimal sama dengan jumlah fraksi dengan jumlah komisi di DPRD.
Setelah itu, setiap perwakilan fraksi akan membahas tata tertib yang akan digunakan untuk menjalankan tugas selama lima tahun kedepan dengan menyesuaikan undang-undang serta kesepakatan bersama. “Tata tertib lama nantinya ada penambahan atau pengurangan,” tutupnya. (adv)