TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mengingatkan kepala kampung di Kabupaten Berau untuk mengelola dana desa atau Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan bijak dan transparan. Kepala kampung katanya, harus bertanggung jawab dalam pengelolaan ADK maupun Dana Desa untuk kemajuan kampung.
Sejatinya, dana desa yang diterima setiap kampung harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, direncanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Ahmad Rifai menekankan dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan perencanaan yang matang harus dilakukan agar anggaran dapat disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dana desa harus dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Setiap kepala kampung harus memahami kondisi di wilayahnya, mana yang perlu didahulukan, dan jangan sampai penggunaannya menyimpang,” ujarnya, belum lama ini.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala kampung diharapkan melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga pengawasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dengan benar.
“Jangan salah langkah dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius, seperti yang pernah terjadi di Berau dan beberapa daerah lainnya,” tambahnya.
Politikus PPP ini mengingatkan dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan dana desa, seperti penyalahgunaan dana atau penyimpangan anggaran, dapat membawa dampak hukum yang serius bagi kepala kampung.
Ia berharap para kepala kampung dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil. Rifai menyatakan DPRD akan terus memantau pengelolaan dana desa di Berau guna memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa,” jelasnya.
Dengan pengelolaan dana yang baik dan transparan, Ahmad Rifai optimis desa-desa di Berau dapat berkembang lebih maju, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat. (adv)