SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama DPK Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat komitmen pengembangan Centre of Excellent Layanan Perpustakaan dan Informasi Budaya Lokal Kalimantan pada 7 September 2023.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Utara Yosua Batara Payangan, dan Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim E Mustika Wati, di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Perjanjian ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya, pada Juli kemarin, pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Aula DPK Kutai Kartanegara,” ungkap Mustika.
Penandatangan perjanjian itu katanya, merupakan bukti komitmen DPK Kaltim untuk melakukan kerja sama secara tertulis dengan DPK Kaltara. “Ini tindak lanjut dari pertemuan waktu itu di Kukar, kita buat perjanjian dengan seluruh DPK se-Kalimantan,” ujarnya.
Diketahui pada Juli 2023, seluruh DPK se-Kalimantan melakukan pertemuan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di aula DPK Kutai Kartanegara. Pertemuan menghasilkan penandatanganan kerjasama antara lima provinsi di Pulau Borneo dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan warisan budaya melalui naskah kuno di Kalimantan. (adv)