TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk 15 unit Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tingkat desa.
Saat ini, DP3A Kukar telah memiliki 51 PPATBM di desa-desa. Dengan penambahan ini, jumlah PPATBM di Kukar akan bertambah menjadi 67 unit.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, mengungkapkan proses pemetaan dan pembentukan tim telah dimulai. Dua tim, yakni Tim A dan Tim B, akan bertugas melakukan sosialisasi serta pembentukan PPATBM di desa-desa.
“Saat ini kami tengah menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk memulai pemetaan, yang diharapkan selesai dalam waktu dekat,” ungkap Marhaini, Jumat (19/7/2024).
Marhaini menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pembentukan PPATBM dijadwalkan berlangsung bulan ini. Dengan penambahan ini, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kukar semakin ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak.
PPATBM adalah program strategis yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Melalui pembentukan 15 PPATBM baru ini, DP3A Kukar berharap dapat menjangkau lebih banyak anak dan keluarga, memberikan perlindungan yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (adv)