Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Peran CSR, DPRD Berau Minta Perusahaan Ikut Mempercantik Kota

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA). Namun, ia menegaskan bahwa pembiayaan proyek tersebut sebaiknya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rudi, dana APBD lebih baik dialokasikan untuk proyek-proyek mendesak, seperti perbaikan jalan rusak atau pengendalian genangan air yang membutuhkan penanganan segera. Sebagai alternatif, ia menyarankan agar Pemkab Berau memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.

“Pihak ketiga yang bergerak di Kabupaten Berau harus dimanfaatkan untuk mempercantik kawasan kota melalui CSR. Dengan begitu, APBD dapat difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak,” ujar Rudi.

Rudi mencontohkan banyak perusahaan sektor pertambangan di Berau yang dapat berkontribusi melalui CSR mereka. Ia mengusulkan agar perusahaan yang membuka satu titik hutan di wilayah Berau juga memberikan kompensasi dengan memperindah satu titik di kawasan perkotaan.

“Jika semua proyek semacam ini mengandalkan APBD, maka anggaran daerah kita bisa kewalahan. Banyak perusahaan yang bisa diminta untuk mengalokasikan CSR mereka untuk mempercantik kota,” jelas politisi PDI-P itu.

Ia menyoroti contoh sukses pemanfaatan CSR di Kota Surabaya, di mana Telkomsel memanfaatkan lahan kosong untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai area bermain. Menurut Rudi, konsep serupa bisa diterapkan di Berau, seperti mempercantik Jembatan Sambaliung dengan dukungan pihak ketiga.

Pemanfaatan CSR, lanjut Rudi, tidak hanya mengurangi beban APBD tetapi juga mempercepat penanganan masalah jika terjadi kerusakan. Dengan melibatkan pihak ketiga, pengelolaan fasilitas perkotaan dapat dilakukan lebih efisien dan keberlanjutan proyek pun terjamin.

“Jika ada kerusakan dan itu menggunakan APBD, penanganannya bisa lama karena harus dianggarkan ulang. Tapi kalau CSR yang menangani, mereka bisa langsung memperbaikinya,” terangnya.

Rudi berharap Pemkab Berau dapat mengoptimalkan potensi CSR dari perusahaan yang ada di daerah tersebut. Ia juga mengimbau pemerintah untuk menyediakan lahan dan menjalin kerja sama erat dengan perusahaan untuk mendukung pengembangan kawasan perkotaan.

“Kota yang indah dan nyaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah kita,” pungkasnya. (adv/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER