Selasa, April 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Distransnaker Upayakan Efisiensi Anggaran Tanpa Hambat Pelatihan Tenaga Kerja

TENGGARONG – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, yang kini tengah mengkaji strategi agar pemangkasan anggaran tidak menghambat program pelatihan tenaga kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, mengungkapkan efisiensi ini terutama menyasar anggaran perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen atau sekitar Rp 231,4 miliar dari total awal Rp 462,8 miliar. Namun, ia menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi agar pemotongan anggaran tidak berdampak signifikan terhadap program pelatihan tenaga kerja.

“Kami akan berupaya agar anggaran pelatihan dan pembinaan tenaga kerja, termasuk untuk UMKM, tetap berjalan. Jika pemangkasan terlalu besar, tentu akan berdampak pada kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi kebutuhan pasar,” ujarnya.

Program Kukar Siap Kerja, yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, terus diupayakan agar tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai. Distransnaker berkomitmen untuk memastikan tenaga kerja lokal tetap mendapatkan akses pelatihan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri di Kukar.

“Kami berharap efisiensi anggaran ini tidak mengganggu prioritas utama dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja,” tutup Hatta. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER