Kamis, Desember 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Gelar Sosialisasi KIP, Siapkan Desa Hadapi Era Digital

TENGGARONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dihadiri perangkat desa se-Kukar di Aula Bappeda Kukar Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong desa-desa di Kukar lebih siap menghadapi era digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin menjelaskan KIP merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan implementasi yang sesuai, desa tidak hanya mampu memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kami ingin desa-desa di Kukar menjadi contoh terbaik dalam hal transparansi,” ungkap Solihin.

Ia menegaskan pentingnya desa untuk mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2024. “Era digitalisasi informasi menuntut desa untuk lebih responsif, akuntabel, dan terbuka dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Sofyan Agus, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat desa mengenai pentingnya tata kelola informasi yang terbuka, cepat, dan akurat.

“Kami ingin memastikan setiap perangkat desa memahami perannya sebagai badan publik yang wajib memberikan layanan informasi sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Sofyan Agus.

Sebagai pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten, Diskominfo Kukar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada desa-desa agar dapat mengelola informasi secara profesional dan transparan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab berharap desa-desa mampu menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang modern, responsif, dan melayani kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, Diskominfo Kukar optimistis dapat membangun ekosistem pemerintahan desa yang lebih modern, digital, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap desa di Kukar mampu menjalankan perannya dalam menyediakan layanan informasi yang terpercaya dan transparan,” pungkas Solihin. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER