Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Kukar Targetkan Penerimaan Retribusi Rp 3,307 Miliar

TENGGARONG – Sepanjang 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan potensi pendapatan sebesar Rp 3,307 miliar. Hal ini ditetapkan dan disampaikan dalam pengendalian pengelolaan APBD Kukar 2023 bersama Bupati dan Wakil Bupati Kukar, belum lama ini.

“Yang disampaikan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kukar ke kita kemarin itu memang ada rencana parkir berlangganan, mungkin itu dasar ditetapkannya target itu,” ungkap Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi.

Junaidi mengatakan, setidaknya ada 6 potensi retribusi yang masih jadi andalan, yakni Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pelayanan Penyediaan Fasilitas Lainnya di Lingkungan Terminal. Lalu Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Tiga retribusi terakhir masih jadi penyumbang terbanyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKB rata-rata menyumbang Rp 800 juta-Rp 900 juta, retribusi parkir sekitar Rp 300 Juta dan jasa kepelabuhanan mencapai Rp 100 juta- Rp 150 juta berdasarkan data 2022.

Sektor lainnya untuk PAD Kukar, juga berasal dari sektor pajak. Yakni pajak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp 57 miliar. Untuk tahun 2023 ini akan ditarget dengan nilai yang sama.

“Seperti transportasi Sungai Mahakam itu kan banyak potensi di sana, termasuk jasa tambat dan labuh, cuma itu didasari aturan dan ketentuan yang harus ditindaklanjuti Dishub. Ada penetapan DLKr (Daerah Lingkuran Kerja) dan DLKP (Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan) membentuk badan usaha juga, itu memang butuh proses yang panjang menuju ke sana,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER