TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperbaharui data menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024. Pembaruan data kependudukan katanya, perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah.
“Misalnya, pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode 5 tahun ke depan,” katanya.
Jika mengacu kepada data terbaru, jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar daripada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah dan dan Teluk Bayur. Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya.
“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya. Harap Disdukcapil bisa memberikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah yang bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” tandasnya. (adv)